Menu Close

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pengurus DPK

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pengurus DPK (Ketua/sekretaris) :
A. Registrasi Anggota terbaru.
B. Mengetahui data anggota yang terdaftar di DPK yang dipimpin.
C. Melihat pembayaran iuran yang dilakukan oleh anggota.
D. Registrasi anggota massal.
E. Melakukan pengajuan Mutasi Anggota.
F. Melakukan Create virtual Account (VA).

Caranya berikut ini :
A. Registrasi Anggota massal adalah cara pengurus DPK untuk melakukan verifikasi calon anggota.
Caranya berikut ini :
1. Akses alamat www.ppni-inna.org/pengaturan.
2. Sorot pengaturan anggota/user – pilih registrasi anggota terbaru.
3. Lihat daftar calon anggota.
4. Klik lingkaran di kolom DPK
5. Cek data yang telah di input oleh calon anggota, apabila telah sesuai.
6. Pilih yes – Klik Simpan, maka no VA akan dikirimkan ke email calon anggota yang telah didaftarkan.
7. Hubungi calon anggota untuk mengecek email dan lakukan pembayaran segera (no VA kadaluarsa selama 7 Hari) baik melalui teller maupun ATM.

B. Data Anggota adalah pengurus DPK melihat jumlah anggota dan melihat user id dan password anggota yang lupa.

Caranya berikut ini:
1. Akses alamat www.ppni-inna.org/pengaturan
2. Sorot pengaturan / user
3. Ketikan nira atau nama anggota.
TAMBAHAN untuk melihat user id dan password anggota yang lupa: klik edit dan pilih account setting dan lihat sisi sebelah kanan (user id dan password)

C. Pembayaran Iuran : pengurus DPK dapat melihat iuran yang telah dibayarkan oleh anggota.
Caranya berikut ini :
1. Akses alamat www.ppni-inna.org/pengaturan
2. Sorot pengaturan anggota /user
3. Pilih tahun periode (untuk melihat semua pembayaran yg dilakukan anggota)
4. Klik nira / nama jika akan melihat pembayaran yang dilakukan oleh 1 anggota.

D. Registrasi Anggota Massal : Pengurus DPK melakukan pendaftaran anggota secara massal / kolektif.
Caranya berikut ini :
1. Akses alamat www.ppni-inna.org/pengaturan
2. Sorot pengaturan – pilih registrasi anggota massal.
3. Klik choose file
Klik Unggah.

E. Data Mutasi Anggota (Pengurus DPK melihat anggota yang melakukan mutasi)

Caranya berikut ini :
1. Akses alamat www.ppni-inna.org/pengaturan
2. Sorot Pengaturan anggota /user
3. Pilih data mutasi anggota.

F. Create Virtual Account (VA) : Pengurus dapat melakukan create VA anggota secara massal (kolektif)

Caranya berikut ini :
1. Akses www.ppni-inna.org/pengaturan
2. Sorot pengaturan anggota / user
3. Pilih create Virtual Account
4. Pilih tahun iuran
5. Pilih tahap
6. Pilih anggota yang akan melakukan pembayaran iuran,
7. Klik Create VA
8. Klik download dan bawa no VA ke Bank.

Informasi tambahan.
A. Apabila no VA calon anggota sudah kadaluarsa (expired) maka lakukan Virtual Account Request

Caranya berikut ini :

  1. Akses alamat www.ppni-inna.org
  2. Klik membership.
  3. Klik Virtual Account Request
  4. Masukkan alamat email calon anggota
  5. Klik Send

B. Calon anggota yang salah dalam menginput alamat email, maka informasikan ke WA Group
Nama calon anggota
Email yg salah
Dan email yg benar.